News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keberangkatan TKW Asal Manggarai Timur ke Jakarta Digagalkan Polisi, Ini Sebabnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga gadis calon tenaga kerja asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan pendampingnya (baju merah/kanan) saat berada di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, di Labuan Bajo

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Tiga orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang digagalkan oleh kepolisian saat hendak berangkat ke Jakarta, dipulangkan ke kampung halamannya di Manggarai Timur setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Selain tiga orang gadis, dua orang pendamping yang berasal dari perusahaan perekrutnya, yakni PT Mutiara Timur Mitra Perkasa (MTMP) juga dimintai keterangan oleh polisi dan dipulangkan.

Tiga gadis itu, yakni Yuliana Limas (18), Servian Odjin (26) dan Jamiana Nurti (26). Sedangkan dua pendamping, yaitu Maria Goreti Mbela dan Rensiana Sadung.

Kelima orang itu mulai Jumat (6/4/2018) berada di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo yang ditangani Suster Maria Yosephina Pahlawati.

Selanjutnya mereka kembali ke kampung halamannya hari Sabtu (7/4/2018) tetapi sebelumnya harus menghadap Polres Manggarai di Ruteng.

Baca: Dialog Megawati dan Presiden Jokowi Tentang Nusa Tenggara Timur

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, kepada Pos- Kupang.Com, membenarkan batalnya tiga tenaga kerja itu ke Jakarta.

"Benar, kami batalkan karena masalah ini harus didalami di daerah asalnya sehingga kami koordinasi dengan Kapolres Manggarai untuk diserahkan ke sana, karena lokusnya di Manggarai Timur," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini