TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warga Babatan I, Wiyung, Surabaya digegerkan aksi bakar diri sepasang kekasih di kamar kos, Kamis (5/4/2014) sekitar pukul 23.45 WIB.
Mereka adalah Robi (34), warga Dukuh Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya, dan Eni Sri Lestari (40), warga asal Desa Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Madiun.
Dodi Suprayogi, pemilik kos mengungkapkan, peristiwa bakar diri ini diketahui lantaran ada asap seperti kebakaran dari kamar kos yang dihuni korban.
Seketika itu, dia dibantu warga langsung menuju kamar dan mendapati korban terbakar di atas kasur kamar kos.
"Saya dan warga langsung memberi pertolongan dan membawa ke rumah sakit," jelas Dodi.
Kedua korban pasangan kekasih itu dilarikan ke Rumah Sakit Wiyung Sejahtera.
Peristiwa ini pun menyisakan sejumlah tanda tanya.
Baca: Pasangan Kekasih yang Bakar Diri di Kamar Kos Posisinya Saling Berdekapan
Nikah Siri atau Selingkuh?
Dodi Suprayodi mengungkapkan, kedua pasangan kekasih yang nekat bakar diri di kamar kos miliknya itu sudah nikah siri.
"Kedua korban yang kos di rumah saya itu sudah nikah siri," kata Dodi Suprayogi, Jumat (6/4/2018) dini hari.
Namun pernyataan berbeda justru diungkapkan polisi yang menduga mereka pasangan selingkuh.
"Sepertinya kedua korban ini pasangan selingkuh, tapi pemilik kos (Dodi Suprayogi) dan warga mengatakan sudah nikah siri," kata Ipda Sumarno, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Dugaan selingkuh itu terlihat dari KTP yang diamankan polisi.
Robi merupakan warga Dukuh Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya dan Eni Sri berasal dari Desa Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Madiun.