TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Minuman keras (miras) jenis gingseng kembali memakan korban.
Kali ini sebanyak 12 orang meninggal dunia setelah menenggak miras jenis ginseng di wilayah Cicalengka, Minggu (8/4/2018).
"Adapun hasil data sementara korban yang diduga keracunan miras di wilayah cicalengka 27 orang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana melalui pesan singkatnya, Minggu (8/4/2018) kemarin.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi korban, miras yang ditenggak para korban berjenis ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol plastik.
"Korban membelinya pada kamis tanggal 5 April 2018 di daerah Kampung Bojong Asih by pass, Desa Cicalengka wetan, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung," jelasnya.
Diduga usai menenggak minuman tersebut para korban masuk ke rumah sakit.
Berdasarkan laporan terbaru, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 6 orang sudah kembali ke rumahnya masing-masing, dan sisanya masih dalam perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.