Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung, Rabu (4/4) lalu berhasil mengamankan bus pembawa 1.430.400 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Muhammad Hilal Nur Sholihin saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (10/4) mengatakan bahwa ada 1,4 juta batang rokok sitaan Bea Cukai.
Dengan modus para pelaku ini sengaja menyembunyikannya di bangku penumpang yang lebih dahulu dimodifikasi untuk menaruh rokok tersebut.
Baca: Baim Wong Pernah Merokok Ganja Buat Gagah-gagahan
Rokok yang berasal dari Jawa Tengah atau Jawa Timur itu nantinya akan dipasarkan di Lubuk Linggau, Batu Raja hingga wilayah Lampung.
"Kita amankan rokok ini di bypass berikut supir yang mengendarai bus tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya .(byu)