News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Miras Oplosan di RSUD Cicalengka Terpaksa Berbaring di Kasur Lipat

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jumlah pasien minuman keras (miras) oplosan yang terus bertambah membuat pihak RSUD Cicalengka kewalahan.

Beberapa pasien di ruang IGD bahkan terpaksa berbaring di veltbed atau kasur lipat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sendiri telah berkoordinasi dengan rumah sakit-Rumah sakit di sekitar Bandung Timur agar dapat bekerjasama menangani pasien-pasien yang terus bertambah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, ketika ditemui Tribun Jabar di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

"Dari dinas kan sifatnya mengkoordinir, kami sudah mengkordinir RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan RS AMC untuk kasus ini," ujar Achmad Kustijadi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung tersebut menyampailan, bila di RSUD Cicalengka pasien sudah tidak dapat tertampung, terutama pasien kritis, maka dapat secepatnya dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Baca: Korban Miras Makin Banyak, Pemda Kabupaten Bandung Tetapkan Jadi KLB Situasional

Pihaknya pun, Achmad Kustijadi menyampaikan, telah mengerahkan seluruh tenaga bagi pelayanan para pasien keracunan miras oplosan tersebut, mulai dari rumah sakit, hingga penyediaan ambulan dan mobil jenazah.

"Kami pun sudah bekerjasama dengan puskesmas-puskesmas di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pengecekan ke lapangan juga melaksanakan surveilans," ujar Achmad Kustijadi.

Sementara itu, hingga saat ini, korban tewas akibat miras oplosan di Kabupaten Bandung, menurut Achmad Kustijadi, mencapai 41 orang, 31 orang di antaranya tewas di RSUD Cicalengka.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini