News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahli PPATK Sebut Kasus First Travel Memenuhi Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM- Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menghadirkan ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian.

M. Novian dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan bos First Travel.

Dalam kesaksianya, M. Novian menyebut apa yang dilakukan oleh bos First Travel terdapat unsur melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman selengkapnya . . .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini