Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebuah akun grup Facebook bernama Waspada Scammer Cinta dan Instagram bernama Fey Down mengungkap modus scammer atau penipuan lewat media sosial dengan korban mayoritas perempuan dengan pelaku sejumlah narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Modus itu seperti diungkap Polrestabes Bandung yang menetapkan tiga tersangka, narapidana (napi) Lapas Kelas II Narkotika Jelekong, Baleendah Kabupaten Bandung.
Dalam akun tersebut, modus semacam itu disebut scammer.
Scammer, secara luas diartikan upaya seseorang atau sekelompok yang menipu dengan cara licik lewat dunia maya.
Sebuah akun grup di Facebook bernama Waspada Scammer Cinta aktif mengkampanyekan netizen untuk tidak terjebak oleh ulah scammer.
Di akun tersebut, pelaku scammer akrab disebut codot.
Pantauan Tribun dalam akun tersebut, pelaku scammer biasanya mencatut foto-foto milik anggota TNI/Polri di akun asli anggota TNI/Polri dalam menipu para korbannya.
Foto itu digunakan oleh pelaku dalam akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain sebagainya.
Akun itu kemudian digunakan oleh pelaku dalam memburu calon korbannya dengan mencari secara acak di media sosial pada akun-akun media sosial milik seorang perempuan.
Tidak hanya anggota TNI/Polri, pelaku scammer juga kerap menggunakan foto profile seorang pria yang bekerja di sejumlah perusahaan BUMN.
Akun tersebut juga mengunggah kasus dengan modus tersebut sudah terjadi sejak 2015 dengan mengunggah data-data korban yang sudah diperas oleh para pelaku.
Pada kasus yang diungkap Polrestabes Bandung, pelaku menjalankan aksinya di balik terali besi lapas.
Mereka menjalin pertemanan di media sosial, berinteraksi via pesan instan.
Setelah dekat, mereka menjalin komunikasi lebih intim dengan cara phone sex bahkan video call hingga telanjang sambil masturbasi.
Aksi video call itu kemudian direkam dan jadi alat untuk memeras korban.
Modus menggunakan foto anggota TNI/Polri dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
"Pelaku menggunakan foto profil dengan (mencuri) foto seorang anggota TNI/Polri untuk meyakinkan korbannya. Oleh pelaku, foto itu digunakan untuk akun milik pelaku seolah-olah pelaku ini benar-benar anggota hingga korban akhirnya tertipu," kata Hendro via ponselnya, Kamis (12/4/2).