News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curang, Angkat di Alat Ukur Tidak Jalan, SPBU Tembelang Jombang Disegel Disperindag

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tembelang, di Kecamatan Tembelang, Jombang, disegel Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jombang.

Penyegelan dilakukan karena SPBU No 5461412 ini diduga melakukan kecurangan.

Kepala Disperindag Jombang, Masduqi Zakaria, mengungkapkan penyegelan SPBU dilakukan mulai Kamis (12/4/2018). Tindakan itu, sambung Masduqi, dilakukan karena pihak SPBU melanggar aturan.

Yakni pihak SPBU tidak memperpanjang dokumen Surat Keputusan Hasil Peneraan (SKHP).

“Teranya sudah kedaluwarsa, dan belum diperpanjang. Harusnya, setiap tahun dilaporkan. Makanya kemarin teman-teman ke sana,” kata Masduqi, Jumat (13/4/2018).

Masduqi mengungkakan, kecurangan SPBU Tembelang bermula ketika ada pengecekan pada mesin pompa SPBU atau alat ukur yang dilakukan Direktorat Metrologi, Bandung.

Dari hasil pengecekan, ditemukan masalah atas alat ukur di SPBU Tembelang.

“Mereka minta diantarkan ke SPBU di Jombang, guna sidak uji petik ukuran SPBU. Kami antar ke SPBU Tembelang. Ternyata, angka di alat ukur tidak jalan,” ungkap Masduqi.

Disinggung mengenai batas penyegelan, Masduqi mengatakan akan diselesaikan perihal sesuatu yang berkaitan dengan perizinannya. “Besok diselesaikan, besok kita ke sana,” pungkasnya.

Rudi (30), salah satu karyawan SPBU mengatakan, penyegelan dilakukan pihak Pemkab Jombang beberapa tim lainnya, sehingga dilakukan penutupan sementara pada SPBU tersebut.

“Kemarin siang sekitar pukul 12.00 WIB. Untuk sementara kami tidak boleh melakukan aktivitas dulu,” ujar Rudi, di lokasi SPBU yang tampak lengang tanpa aktivitas penjualan BBM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini