Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Suwadi (50) harus meregang nyawa secara tragis. Leher pria ini digorok pelaku yang tak lain adalah adik iparnya sendiri, Panji Setiawan (33).
Kejadian itu berlangsung Jumat (13/4/2018). Saat itu, pelaku datang mengunjungi rumah korban Jalan Sepinggan Baru II Gg Makmur RT.16 Nomor 79, Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Setibanya, pukul 17.00 di TKP, anak korban mengatakan ayahnya sedang keluar, Panji pun meninggalkan rumah tersebut.
Tak lama, korban tiba di kediaman, dan pelaku pun juga tiba di rumah dan langsung menuju dapur mengambil mandau sepanjang 60 cm.
Ia lalu memeteng korban di ruang tamu sambil memotong-motong rambut korban.
Korban berhasil melepaskan diri dari pitingan dan berlari ke halaman rumah.
"Tapi korban terjatuh dalam keadaan terlungkup dan langsung digorok oleh tersangka hingga meninggal di TKP,"ujar Kapolsek Balikapapn Selatan, Kompol M. Jufri Rana, Jumat (13/4/2018)
“Kami masih menunggu keterangan soal status kejiwaannya dari pihak keluarga atau pengacara. Kalau kami tunggu sampai besok (hari ini) tak ada nanti kami minta bantuan rumah sakit untuk mendatangkan psikiater,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Nara, Sabtu (14/4/2018).
Sebut Jufru, Panji (33) tersangka pembunuh kakak iparnya, hingga kini belum bisa diperiksa penyidik Polsek Balikpapan Selatan.
Selama di sel, Panji tak banyak bicara. Ia irit omong dan bergerak, diam menyudut di sudut sel Mapolsek Balikpapan Selatan.
Hal itu membuat kepolisian belum bisa menentukan motif pembunuhan.
Kejelasan status kejiwaan Panji jadi kunci penting. Perlu psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji.
Sejak ditahan Jumat (13/4/2018) sore lalu, Panji hanya ingin makan nasi goreng. Hal itu membuat petugas kesulitan menuruti permintaannya.