“Maunya makan nasi goreng. Kalau malam tak masalah. Ini sarapan juga maunya nasi goreng. Siapa yang jual. Jadi kami beri nasi campur biasa,” beber Jufri.
Dari informasi yang beredar, Panji rutin mengonsumsi obat penenang. Tak lain untuk meredam emosi yang biasa datang tiba-tiba dalam dirinya.
Kendati demikian, kepolisian belum melihat ada perilaku berbeda selama Panji ditahan.
Hingga Sabtu (14/4/2018) sore, Jufri memastikan tersangka tak pernah menunjukan emosi tersebut.
“Ya diam-diam saja. Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pun termenung saja. Jadi kami belum mendapat jawaban terkait persoalannya,” pungkasnya.
Menurut keterangan anak korban, jelas Kompol M. Jufri diduga pelaku tega berbuat demikian karena masalah kejiwaan dan keinginan pelaku tak digubris. (*)