News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan karena Perjodohan, Bocah SMP Ini Ingin Menikah Muda karena Takut Tidur Sendirian

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan dini kembali terjadi di Sulawesi Selatan.

Setelah pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Juli 2017 lalu, kali ini terjadi di Kabupaten Bantaeng, 2 kabupaten yang bertetangga.

Di Bulukumba, pasangan yang menikah adalah Awal Rahman (13) dan Awalia Mar'a (14).

Sementara di Bantaeng yang menikah belum diketahui namanya, namun usia si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.

Pernikahan dini mereka terungkap setelah mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).

Terkait dengan pernikahan dini ini, berikut 7 fakta terkait yang berhasil dirangkum.

Baca: Selalu Berkeringat Saat Pagi, Apa yang Dilakukan Hamish dan Raisa?

1. Calon mempelai sebaya.
Si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.

2.Daftar ke KUA

Sebelum naik ke pelaminan, mereka mendaftarkan rencana pernikahannya kepada KUA Kecamatan Bantaeng, lalu mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018), serta untuk mendapatkan pencatatan pernikahan.

3. Sempat Ditolak

Karena usia mereka yang belum memenuhi syarat untuk menikah sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).
Menurut Undang Undang tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

4. Permohonan Dikabulkan Pengadilan Agama

Rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai disitu.
Mereka mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini