TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim mengungkap tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti cukup fantastis.
Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan narkoba sebanyak 30 kg sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Ditresnarkoba menyita barang bukti narkoba sebanyak 30 kg.
Rencananya, tersangka dan barang bukti bakal digelar di Polda Jatim, Senin (16/3/2018) siang ini.
Dijadwalkan akan dirilis Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.
Baca: Mayat Bu Guru Reli Tergantung di Pohon Mangga, Diduga Dibunuh
"Nanti akan disampikan dalam rilis, yang jelas barang bukti narkoba 30 kg," kata Barung saat berada di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).
Berapa tersangka dan narkoba jenis apa yang disita Ditresnarkoba Polda Jatim, Barung belum menjelaskan secara lengkap.
Dia meminta Surya menunggu keterangan resminya nanti. (Surya/Fatkhul Alamy)