News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Kontrak Gelar Aksi di Depan Rumah Gubernur Kalteng

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekitar 50 orang tenaga kontrak dari berbagai instansi di Pemprov Kalimantan Tengah, menggelar aksi protes di Bundaran Besar depan Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (16/4/2018) .

Aksi ini mendapat pengawalan dari polisi yang datang ke lokasi bundaran besar Palangkaraya sejak pagi, untuk mengamankan aksi melakukan orasi hingga menggelar sejumlah poster bertuliskan nada protes atas kebijakan Pemprov Kalteng.

Bayu salah satu tenaga kontrak, mengatakan, pihaknya menolak hasil seleksi tenaga kontrak yang dilakukan oleh BKD Pemprov Kalteng, karena terindikasi banyak kecurangan dan ada kesan sengaja dilakukan untuk memutus kerja pegawai.

"Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi tenaga kontrak tersebut, karena ada calon yang tidak pernah ikut tes malah bisa lolos, kemudian ada nilai tes yang sama, sehingga banyak kejanggalan yang tidak bisa dijawab oleh Pemprov Kalteng," ujarnya.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Lebih parah lagi, dalam pemutusan hubungan kerja melalui seleksi ulang tenaga kontrak tersebut, banyak tenaga kontrak yang sudah punya keluarga tidak bisa melanjutkan kerja dan terpaksa menjadi pengangguran setelah diputus.

Terpisah, Kepala BKD Pemprov Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, jumlah tenaga kontrak yang dinilai tidak layak diperpanjang mencapai 206 orang dari ribuan tenaga kontrak yang selama ini bekerja antara 15 tahun hingga 2 tahun.

"Kami tidak bisa merubah hasil seleksi itu, karena sifatnya sudah final, sehingga memang tidak adalagi kebijakan setelah hasil tes diumumkan untuk pegawai kontrak yang dinyatakan tidak lolos untuk diperpanjang masa kerjanya," ujarnya.(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini