TRIBUNNEWS.COM - Pria pengajar tari barong warga Dusun Karangtengah, Sukorame Gandusari, Trenggalek yang ditangkap Polisi Trenggalek, Senin (16/4/2018) lalu terbukti melakukan pencabulan.
HM (41) diamankan polisi setelah warga sekitar resah adanya seks bebas dan pesta miras di rumahnya.
Polisi mengevakuasi anak-anak murid tari HM berusia 10 hingga 15 tahun ke Polsek Gandusari, yaitu 5 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan.
Dari hasil penyelidikan ternyata ada 10 korban yang mengaku telah dicabuli guru tari barong tersebut.
Satu di antaranya WR (13) siswi SMP Tulungagung telah diperiksa dan benar terbukti menjadi korban pencabulan pada Kamis (21/3/2018) lalu.