TRIBUNNEWS.COM - Juroto (46) warga asal Desa Sumbersuko, Bejikeneng, Purwosari selama dua bulan nongkrong di kompleks kuburan cina, dan akhirnya diringkus polisi.
Pria ini ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan, Selasa (18/4/2018) pagi, lantaran diduga menjadi pengedar sabu.
Hampir setiap hari ia bolak-balik ke kuburan yang terdapat ratusan makam ini.
Ia melakukan transaksi penjualan sabu di kuburan cina karena merasa aman.
Meski lokasinya gelap saat malam hari karena minimnya penerangan, Juroto mengaku tak pernah merasa takut dan merinding.