Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu tersangka kasus minuman keras yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, pingsan saat dibawa ke rumah Samsudin Simbolon (50) di Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
Di tempat itu pula, Wakapolri Komjen Syafrudin dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menggelar konferensi pers penangkapan produsen miras itu yakni, Samsudin Simbolon yang ditangkap pada Rabu (18/4/2018) di Sumatera Selatan.
Konferensi pers digelar di pinggiran kolam renang di bagian belakang rumah tersebut.
Ada empat orang tersangka yang dihadirkan pada kesempatan itu.
Baca: Muntahan Ikan Paus Dibeli Warga Timur Tengah, Nelayan Lamalera Dapat Rp 650 Juta Lebih
Satu tersangka, Samsudin Simbolon dinanti setelah kabur selama sepekan.
Semuanya menggunakan penutup wajah, namun polisi menyebutkan identitas ke empatnya, yakni Samsudin Simbolon dan istrinya, Hamciah Manik, Julianto Silalahi dan Welly.
Di sekitar kolam renang, polisi dan seratusan wartawan sudah bersiap.
Tiba-tiba, ratusan lensa kamera langsung tertuju pada ke empatnya.
Baca: Bayinya Dirawat akibat Meningitis, Nurul dan Lenny Bingung Cari Uang Rp 250 Juta
Tak berapa lama, satu tersangka yakni Hamciah Manik yang berdiri di samping suaminya, langsung terjatuh pingsan.
Samsudin langsung menahan tubuhnya dan tampak seperti sedang membangunkan istrinya tersebut.
Tak berapa lama, tim Dokkes Polda Jabar memberi pertolongan dan kembali pulih.
Ke empatnya ditunjukkan ke hadapan ratusan wartawan.
Sejumlah wartawan sempat meminta Wakapolri dan Wakapolda untuk memberikan kesempatan pada Samsudin untuk berbicara namun belum diberikan kesempatan.
"Nanti di kesempatan lain karena penyidik belum intensif memeriksa SS," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.