"Awalnya tidak mau ngaku, saya disuruh tenang dan duduk di kursi oleh KP. Setelah saya desak dia baru mengaku dan menjawab, 'Iya saya sedang khilaf, Mah'," ujar AN menirukan perkataan KP.
Bercerai
Atas kejadian itu, hubungan pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir.
AN memutuskan untuk bercerai dengan KP pada awal Maret 2018.
"Begitu saya resmi bercerai, kemarin saya laporkan KP ke pihak kepolisian dan saya pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil visum masih menunggu dari RSUD Blora. Saya baru berani melapor karena saya tahu betul watak keras mantan suami saya itu," terang AN.
Saat ini kondisi psikis DE mulai tak stabil. AN berujar bahwa DE syok, terkadang murung sendiri dan marah-marah tak jelas.
"Kemarin saja, DE tiba-tiba marah sambil pegang pisau. Saya dan keluarga bingung bagaimana harus menghibur dia. Sebelum proses hukum ini rampung, saya dan keluarga akan ajak DE ke luar kota," katanya.
Diselidiki Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
"Kami sudah bertahap melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pencabulan bapak terhadap anak angkatnya ini. Tunggu ini masih proses," katanya. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicabuli Ayah Angkatnya Selama 3 Tahun, Bocah SD Alami Trauma Berat",