TRIBUNNEWS.COM, PATI - Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).
Selebaran yang merupakan potongan headline atau berita utama sebuah surat kabar di Jawa Tengah itu disebarkan ke sejumlah pedagang pasar.
Selanjutnya, ketiga orang yang merupakan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, itu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati.
Ketua DPC PDIP Pati, Ali Bahrudin mengatakan, saat ketiga orang itu menyebarkan selebaran, salah satu kader PDIP Pati memergokinya.
"Ketiga pelaku diamankan di kantor DPC PDIP untuk menghindari amukan massa," kata Ali.
Saat dibawa di kantor DPC, kata Ali, dia sempat menanyakan perihal maksud penyebaran selebaran tersebut.
Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro
Berdasarkan keterangan pelaku AS, kata Ali, dia melakukan itu semua atas perintah dari seorang kawannya dari Semarang.
Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Pati, Nurhadi mengatakan, ketiga penyebar selebaran "kampanye negatif" terhadap Ganjar itu ditangkap oleh anggotanya.
Ganti merupakan organisasi sayap PDIP, yang fokus menggarap petani dan nelayan.
"Mereka menyebarkan kepada pedagang pasar, bilangnya Pak Ganjar korupsi. Begitu kalimatnya," tutur Nurhadi melalui telepon.
Dia mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap, yakni Ahmad Sukar (53), Prasetyo Utomo (39), dan Ngarbi (50), ketiganya warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Nurhadi mengungkapkan, pelaku penyebaran selebaran itu berjumlah tujuh orang.
"Empat orang kabur. Tadi kami interograsi (pelaku yang ditangkap) sebelum diserahkan ke Panwas atau Polres Pati," kata dia.