(Tribunjatim.com/Januar Adi Sagita)
TRIBUNNEWS.COM - Menjalankan keyakinan merupakan hak segala umat manusia.
Termasuk dalam mengenakan pakaian yang diyakininya merupakan satu rangkaian untuk menjalankan ibadah.
Di antaranya mengenakan hijab, hingga cadar.
Oleh karena itu, tidak boleh ada satu orang pun yang boleh melarang seseorang untuk mengenakan pakaian yang menjadi aturan dalam keyakinannya.
Bicara soal hijab, awalnya mulanya memang berfungsi sekedar sebagai penutup aurat saja.
Namun, belakangan seiring perkembangan zaman, fungsi hijab pun tampaknya juga semakin bertambah yaitu sebagai fashion.
Oleh karena itu, tidak mengherankan banyak bermunculan berbagai varian hijab warna-warni, dan memiliki berbagai bentuk model.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Tren fashion Hijab inilah yang kemudian menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat indonesia saat ini.