Laporan Wartawan Tribun Batam Aminnudin
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Ribuan paspor lama bertumpukan di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).
Paspor tersebut dipilah pilah berdasarkan nama daerah pemilik paspor yakni Batam, Malang, Tanjungpinang, Maumere, Merak, Blitar dan lainnya.
Amatan Tribun di ruang sekretariat tempat ribuan paspor tersebut diamankan, nama Bintan tidak ada dalam daftar paspor yang diamankan dan dipilah-pilah.
"Bintan sejauh ini belum ada, Tanjungpinang ada, yang paling banyak malah, dan Batam juga ada," kata seorang petugas Imigrasi kepada TribunBintan.com.
Pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang kemudian langsung menggelar jumpa pers atas temuan ribuan paspor lama tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang Babay Baenullah menjelaskan, paspor tersebut merupakan keluaran lama dari 2001 sampai 2003.
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Indra Kusuma menyebutkan, Keberadaan ribuan paspor tersebut masih perlu didalami. Bagaimana bisa menumpuk dalam satu tempat.
"Dan kami juga masih mendalami, menyekidiki kenapa paspor paspor ini ada di sana (ruko di Batu 3 Tanjungpinang). Jumlahnya 1.140,"kata dia.
Hingga kini, keberadaan ribuan paspor lama yang disita Imigrasi Tanjungpinang dari sebuah ruko di KM 3 Tanjungpinang tersebut walhasil belum bisa diurai permasalahannya.
Paspor tersebut merupakan keluaran 2001 dan 2003 dan masa itu era pengiriman TKI melalui Tanjungpinang dan Bintan masih sangat marak.
Apakah paspor tersebut bagian dari praktek pengiriman TKI ilegal di masa lalu?
"Belum bisa kita pastikan. Yang pasti, jaman tahun paspor ini dikeluarkan adalah jaman dimana di sini lumbungnya TKI,"kata Indra.
Dipastikan, seribuan paspor yang ditemukan dalam satu tempat di salah satu ruko di Tanjungpinag tersebut semua teregistrasi.
Artinya paspor tersebut asli bukan palsu.
"Paspornya ini betul betul asli, asli, makanya kenapa paspor paspor ini tertinggal di ruko di sana, kenapa, ini yang mau didalami?"kata Indra.
Ruko tempat ribuan paspor lama tersebut ditemukan adalah ruko yang sudah kosong, tidak dihuni lagi. Pertama kali ditemukan oleh salah satu warga di sekitar ruko.
Oleh warga tersebut keberadaan paspor paspor tersebut dilaporkan ke Pihak Kodim. Dan Kodim kemudian melaporkannya ke Imigrasi Tanjungpinang. Serah terima paspor dilakukan pada Senin lalu.