Hingga tahun 2017 terhitung telah ada 2.860 rumah tidak layak huni di Kota Semarang yang direhab untuk menjadi lebih baik. Namun meskipun begitu, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mencatat masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang.
Untuk itu Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut telah merencanakan rehab pada sebanyak 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada tahun 2018 dan 2019.
Komitmen tersebut disampaikannya pada kegiatan "Launching Program Rehab Rumah TIdak Layak Huni" di Balai Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Jumat (27/4/2018).
Hendi sendiri dalam kesempatan tersebut mengaku prihatin dengan tingginya angka rumah tidak layak huni di ibu kota Jawa Tengah tersebut .
"Faktanya di Kota Semarang ini, yang katanya kota metropolitan, masih ada lebih dari sepuluh ribu rumah yang kondisinya tidak layak huni", tutur Hendi prihatin.
"Maka dari itu komitmen saya, dari tahun ke tahun jumlah rumah tidak layak huni yang direhab harus terus ditambah, dan targetnya nanti di tahun 2020 nanti sudah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kota Semarang", tegasnya.
Orang nomor satu di kota lumpia tersebut mengungkapkan jika pada tahun 2011, hanya ada 204 unit rumah tidak layak huni yang direhab dalam satu tahun.
Jumlah tersebut kemudian didorongnya untuk bertambah hingga pada tahun 2017 mencapai 1.162 rumah tidak layak huni yang direhab dalam satu tahun.
"Rehab rumah ini penting untuk mendorong terciptanya lingkungan tempat tingal warga yang sehat", ungkap orang nomor satu di Kota Semarang tersebut. "Walaupun angka harapan hidup Kota Semarang saat ini sudah yang tertinggi dibanding daerah-daerah lainnya, tapi masih banyak PR yang harus dikerjakan", akunya.
Angak Harapan Hidup warga Kota Semarang sendiri di tahun 2017 menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebesar 77,21 tahun. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia, melebihi daerah-daerah lainnya seperti Kota Yogyakarta 74,35 tahun, Kota Denpasar 74,17 tahun, Kota Surabaya 73,88 tahun, Kota Bandung 73,86 tahun, Kota Jakarta Selatan 73,84 tahun, Kota Medan 72,4 tahun, atau bahkan Kota Makassar dengan capaian 71,51 tahun.
Dan Hendi menyebutkan jika program rehab rumah tidak layak huni yang diluncurkannya tersebut juga menjadi bagian dari program besar penananganan wilayah kumuh di Kota Semarang. Selain program rehab rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Semarang di bawah kepempimpinannya juga meluncurkan sejumlah program lain seperti kampung tematik, peningkatan infrastruktur permukiman, hingga program kaki kering.
Terkait program kaki kering, pria yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan masih terus fokus melakukan penanganan banjir di wilaya timur Kota Semarang.
"Kemijen ini kan bantarannya Kali Banger, maka ketika Kali Banger sudah ditutup, tetapi warga bercerita kalau daerahnya masih beberapa kali terdampak banjir, sehingga ini harus dievaluasi terus", tutur Hendi. "Dan ketika tadi pagi saya ketemu ibu-ibu di dekat Rumah Pompa Sedompyong, katanya air masuk ke rumah dari saluran permukiman, maka ini akan menjadi koreksi penting", yakinnya.(*)