Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung menjelaskan korban minuman keras oplosan di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung terjadi Sabtu (28/4/2018.
Namun peristiwa ini baru dilaporkan pada Minggu (29/4/2018).
"Korban ini tengah mendaki ke Puncak Artapela di perbatasan Kabupaten Bandung-Garut. Sebelum ke puncak mereka membeli alkohol 70 persen di salah satu apotik di Pangalengan," kata Agung via ponselnya, Senin (30//2018).
Mereka berempat kemudian membeli air mineral serta minuman beraroma jeruk berupa serbuk.
"Kemudian mereka mencampur alkohol 70 persen dengan air mineral serta serbuk Marimas di puncak. Tak lama, mereka mual-mual dan pusing," kata Agung.
Baca: Mahfud MD: Islam Rahmatan Lil’alamiin, Tidak Mengancam, Tidak Usil terhadap Keyakinan Orang Lain
Ia memastikan minuman keras yang dikonsumsi bukan jenis yang sama dengan yang terjadi di Kecamatan Cicalengka.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60
Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia dan tiga orang masih di rumah sakit.
"Bukan miras oplosan yang diracik seperti di Cicalengka, mereka mengoplos sendiri," katanya.
Korban mengonsumsi miras oplosan juga terjadi di wilayah lainnya di Pangalengan, yakni di Desa Citere.
Di desa itu, tiga orang meninggal dan satu selamat.
"Ada di dua tempat. Total meninggal 4 orang. Laporan sementara mereka meracik sendiri minuman tersebut," katanya.