Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Delapan orang pemuda di Kecamatan Pangalengan jadi korban setelah menenggak alkohol 70 persen dicampur minuman berenergi pada Minggu (29/4/2018).
Mereka meminumnya pada Sabtu (28/4/2018) di dua tempat berbeda.
Empat orang meminumnya di Puncak Artapela saat berkemah yakni Syahrul (15), Arif (18) dan Zamzam (28) dan Adi (18).
Sementara Adi, Arif dan Zamzam selamat.
"Korban meninggal bernama Pian (13) setelah dirujuk ke RS Al Ihsan, Akhsan (15), Dandi (15) ketiganya setelah meminum miras di Sekitar Citere Pangalengan dan satu lagi, Syahrul di Puncak Artapela. Total delapan orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustijadi, Senin (30/4/2018).
Baca: Mengintip Aksi Pelaku Begal, Berpenampilan Necis Agar Tak Menimbulkan Kecurigaan
Ia mengatakan, laporan yang diterimanya menyebutkan korban mengkonsumsi alkohol 70 persen dengan dicampur serbuk minuman.
"Mereka meracik sendiri, beli alkohol 70 persen kemudian dicampur pakai minuman suplemen," kata Ahmad.
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung menambahkan empat orang yakni Syahrul (15), Arif (18) dan Zamzam (28) dan Adi (18) sebelum berkemah, membeli alkohol 70 persen di Pangalengan.
"Di tempat perkemahan mereka mencampur alkohol 70 persen dengan air mineral serta serbuk untuk minuman suplemen," kata Wahyu.