Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Polres Cilacap baru-baru ini menangkap lima pelaku diduga penjual miras oplosan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Sementara seorang agen besar yang masih buron ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, pelaku yang tertangkap itu mengaku memperoleh barang dari Ari alias AW (28), warga Desa Pahonjean RT 3/12 Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.
Ari diduga menyuplai jenis miras Java Vodka Mix yang diduga menyebabkan kematian lima korban.
Sayang, aktor kejahatan itu lebih dulu melarikan diri sebelum berhasil dijemput polisi.
Baca: Siti Mariyam Menangis Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Kepergok Antar Sabu ke Lapas Kerobokan
Kelima korban miras oplosan itu yaitu Ahmad Haryanto (29), Solihin Al Ibeng (48), Sugiyanto (33), Teguh Haryanto (45) dan Harin Mulyanto (42).
Mereka meninggal beruntun di hari yang berbeda.
Dua korban lain dirawat di rumah sakit, yakni Sugeng Prabowo (55) dan Sakti (44).
Mereka sempat mengonsumsi miras oplosan yang terdiri dari miras merek Java Vodka Mix, minuman ringan serta obat batuk.
Mereka diduga mendapat barang haram itu dari salah satu penjual miras yang kini ditahan polisi.
"Kita sedang koordinasi dengan Polda Jateng untuk mengungkap semuanya," katanya.
Baca: Setya Novanto Ikhlas Tak Akan Banding, KPK Segera Mengeksekusinya
Selain menangkap penjual miras, polisi menyita 5.000 an botol miras berbagai merek dan ribuan liter miras lokal jenis ciu.
Pesta miras berujung maut itu berawal dari sebuah grup tongkrongan beberapa orang yang bekerja di bidang transportasi.
Sugeng Prabowo (55), satu di antara korban selamat mengungkapkan, grupnya itu membeli delapan botol miras merek Java Vodka Mix.
Mereka mencampurnya dengan beberapa kaleng minuman ringan.
Ada yang mengoplosnya dengan obat batuk merek K****.
Beruntung Sugeng tidak turut meminum miras yang dioplos dengan obat batuk itu.
Baca: Tjung Lip Kiong Kaget Tubuh Adiknya Tergantung Tak Bernyawa di Dalam Rumah
"Yang meninggal yang minum dicampur dengan k****. Saya tidak minum yang itu," ujar Sugeng.
Gejala sakit mulai terasa sehari setelah mereka mengonsumsi miras.
Perut terasa melilit dan mual, dada sesak, kepala pusing serta pandangan kabur.
Nahas, tiga temannya, Ahmad Haryanto (29), Solihin Al Ibeng (48) dan Sugiyanto (33), meninggal dunia di ruangan yang sama dengannya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang beberapa hari lalu.
Hari berikutnya, Teguh Haryanto (45), warga Cibeunying Kecamatan Majenang, Harin Mulyanto (42), warga Limbangan Kecamatan Wanareja, menyusul rekannya lain ke alam baka.
Topeng yang menutup wajah penjual miras oplosan, AD, saat digelandang ke kantor polisi bersama empat orang lainnya tak bisa menyembunyikan sesalnya.
Ia tak menyangka miras dagangannya akan menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.
AD ternyata sudah tak asing dengan hawa sel yang pernah ditinggalinya dulu.
Baca: Gunung Agung Erupsi Diikuti Gempa Selama 172 Detik Tadi Malam
Tetapi ia tak kapok. Keuntungan dari hasil berjualan miras membuatnya sulit untuk melepas bisnis haramnya itu.
Dengan bermodal Rp 24 ribu per botol, ia dapat mengambil untung Rp 11 ribu.
Terlebih miras dengan merek Java Vodka Mix terbilang laris manis.
Ia bisa menjual satu krat isi 20 botol dalam sehari.
Ia pun mengetahui pelanggannya kerap mencampur bahan lain ke miras yang dibelinya.
"Kadang dicampur dengan k****," katanya.