Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus berurusan dengan polisi.
M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi diduga melakukan pelecehan seksual.
Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.
Polisi mendalami motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Kondisi jalan saat itu sepi.
Tiba-tiba F berpapasan dengan sang pelaku.
Kemudian M berbalik ke arah F dan meremas pantat F.
F kemudian berteriak dan warga sekitar langsung keluar untuk melihat kejadian tersebut.
Melihat banyak warga yang keluar, M panik dan akhirnya dia ditangkap warga sekitar.
M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pelecehan itu. Ia mengatakan kasus ini masih ditangani.
"Tersangka kami periksa dan kami mendalami kasus pelecehan ini," urainya, Rabu (2/5/2018).
Terkait motif, ia menuturkan belum bisa memastikan mengapa M melakukan hal itu.
Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menuturkan bahwa pelaku iseng.
"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berpapasan, Pria Ini Meremas Pantat Perempuan, Katanya untuk. . .,