News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Remas Pantat, Lelaki Ini Ditangkap Warga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus berurusan dengan polisi.

M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi diduga melakukan pelecehan seksual.

Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.

Polisi mendalami motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Kondisi jalan saat itu sepi.

Tiba-tiba F berpapasan dengan sang pelaku.

Kemudian M berbalik ke arah F dan meremas pantat F.

F kemudian berteriak dan warga sekitar langsung keluar untuk melihat kejadian tersebut.

Melihat banyak warga yang keluar, M panik dan akhirnya dia ditangkap warga sekitar.

M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pelecehan itu. Ia mengatakan kasus ini masih ditangani.

"Tersangka kami periksa dan kami mendalami kasus pelecehan ini," urainya, Rabu (2/5/2018).

Terkait motif, ia menuturkan belum bisa memastikan mengapa M melakukan hal itu.

Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menuturkan bahwa pelaku iseng.

"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berpapasan, Pria Ini Meremas Pantat Perempuan, Katanya untuk. . .,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini