"Dugaan kami korban pembunuhan. Kurang dari dua jam, pelaku berhasil kita amankan di dekat TKP," ujarnya.
Yusi mengungkapkan, pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial KH (45). Pelaku juga hadir di sekitar lokasi saat Polisi melakukan olah TKP.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bergas untuk diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan jasad korban dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk dilakukan autopsi.
Motif Asmara KH, kepada polisi mengaku menjalin hubungan khusus dengan korban.
Pembunuhan itu dilakukan Selasa (1/5/2018) malam.
Pelaku sempat mengajak Supartini untuk makan, namun keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung pada pembunuhan.
Awalnya KH merasa jengkel karena korban terus mendesak meminta uang.
Sedangkan KH mengaku tidak punya uang.
"Alasannya mengarah ke motif asmara. Korban dipukul pakai batu mengenai atas mata."
"Pelaku juga sempat menjerat korban dengan kerudung yang dipakai."
"Setelah mengetahui korban tidak berdaya, kemudian didutupi dengan pohon jagung," ungkap Yusi.
Guna mengungkap peristiwa pembunuhan ini, Tim Biddokkes Polda Jateng Satreskrim Polres Semarang melakukan outopsi terhadap jenazah korban di RSUP dr Kariadi Semarang.
Yusi menambahkan, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan junto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Setelah pelaku diperiksa di Polsek Bergas, kita teruskan menggelar pra-rekonstruksi di TKP," imbuhnya.
(Kompas.com/Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asmara Berujung Maut, Nyawa Supartini Melayang di Kebun Jagung"