News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Video Porno Melahirkan di Lapas, Keluarganya Datangi Kejari Bandung

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Keluarga para tersangka kasus video porno orang dewasa dengan anak-anak yang diungkap Polda Jabar pada awal tahun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung Kamis (3/5/2018).

Pada kesempatan itu, sejumlah tersangka dilimpahkan pemeriksaannya karena sudah rampung dari Polda Jabar ke Kejari Bandung. Pantauan Tribun, mereka datang sekitar 10 orang, mayoritas menggunakan sendal jepit.

Mereka juga sempat kebingungan saat hendak menemui Susanti dan tersangka lainnya karena para tersangka langsung dibawa ke ruangan jaksa.

Baca: Hilang Selama 30 Tahun, Nenek Jumanti Terima Gaji 266 Juta di KBRI Riyadh

"Saya mau nengok Susanti karena katanya mau dipindah kesini hari ini," ujar Uli (65), ibu kandung Susanti yang jadi tersangka karena berperan melibatkan anak kandungnya sendiri dalam kasus itu.

Susanti melahirkan bayi perempuan di Lapas Perempuan Sukamiskin belum lama ini. Kini, bayinya diasuh oleh TP2TPA Jabar. Uli mengaku baru sekali melihat cucunya itu.

"Katanya belum bisa diasuh sama keluarga karena kondisi lingkungan," kata Uli. Sehari-hari, mereka tinggal di kawasan kumuh di pinggiran rel kereta api Stasiun Kiaracondong.

Uli berharap kasus yang menimpa anak dan cucunya segera dituntaskan oleh penegak hukum karena ia sudah menunggu lama anaknya berperkara kasus pidana yang menggemparkan publik itu. "Kalau sudah disidang mah kan semuanya jadi jelas. Kami sekeluarga tidak tahu Susanti terlibat seperti ini, kalau tahu mah pasti kami melarang," ujar dia.

‎Pada kesempatan itu, penyidik Ditreskrimum membawa semua bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus itu. Seperti lukisan hingga furniture kamar hotel tempat kejadian video porno hingga satu kotak besar berisi berkas pemeriksaan.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menjelaskan saat ini proses pemeriksaan kasus itu sudah rampung.

"Hari ini berkas kasus video porno anak, dengan enam orang tersangka kita limpahkan beserta barang buktinya, " ujar Umar via ponselnya. (Mega Nugra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini