News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNA Asal Pantai Gading Jadi Pemain Bola Tarkam di Blitar, Ditangkap Saat Lagi Main Bola

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram menunjukkan foto WNA asal Pantai Gading sedang ikut kompetisi sepak bola tarkam di wilayah Udanawu, Kabupaten Blitar, Senin (7/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menangkap warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Oliver (23).

Konan diduga tidak memiliki dokumen resmi selama tinggal di Jawa Timur.

"Saat kami tangkap, dia tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, saat merilis kasus itu, Senin (7/5/2018).

Petugas menangkap Konan pada 27 April 2018.

Konan ditangkap saat bermain kompetisi sepak bola antar-kampung (Tarkam) di Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Petugas tim pengawasan orang asing (Timpora) Kanim Kelas II Blitar mendapat informasi soal keberadaan orang asing yang sedang ikut kompetisi sepak bola antar-kampung.

Petugas segera meluncur ke lokasi. Setelah pertandingan sepak bola selesai, petugas langsung mengamankan Konan.

Petugas meminta dokumen-dokumen ke Konan. Tapi Konan tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen keimigrasian ke petugas.

"Selanjutnya, petugas Timpora membawa pelaku ke kantor untuk proses penyelidikan," ujar Akram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini