TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pelaku penyerangan KH Abdul Hakam Mubarok, Pengasuh Ponpes Karangasem Paciran beberapa waktu lalu, yakni Nandang Triana sudah pulang kampung.
Nandang yang didiagnosa medis sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sudah diserahkan petugas Polres Lamongan ke keluarga di kawasan Lemahabang Cirebon, Jabar.
Nandang sempat berada selama dua bulan di Mapolres Lamongan. Nandang harus menunggu proses penyembuhan alat kelaminnya yang dioperasi sebelum akhirnya diperbolehkan untuk pulang.
"Luka operasinya sudah sembuh. Soal ODGJ, tinggal dilakukan di daerahnya dengan melibatkan dinkes dan pemerintah daerah," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Kasat Reskrim, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Rabu (9/5/2018).
Prosesi resmi Nandang bersama ibunya pulang kampung dilakukan sesuai prosedur.
Mereka diterima keluarga dan penyerahannya dilaksanakan di Polsek Lemahabang Cirebon Jabar tempat tinggal Nandang dengan disaksikan kepala desa, perangkat dan petugas kepolisian di polsek.
Baca: Napi Teroris Rutan Mako Brimob Sandera 1 Densus, Negosiasi Berjalan Alot
Ada berita acara serah terima yang perlu ditandatangani ketika di polsek.
"Selama ini di Lamongan kami rawat dan dilayani dengan baik, dari kebersihannya, makan dan berbagai keperluannya," sambungnya.
Feby optimistis kejiwaan Nandang bisa dipulihkan dengan proses pengobatan yang penanganannya dilakukan oleh dinas terkait, yakni dinas kesehatan.
Terkait masalah hukumnya, Feby menyatakan memang sudah tidak ada masalah, karena Nandang memang seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan.