TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Sejumlah nelayan dari Bayah, Binuangen, dan Cisolok, Provinsi Banten, mengamuk dengan merusak Mapolsek Bayah, Sabtu (12/5/2018).
Informasi yang beredar via WhatsApp di kalangan wartawan menyebutkan, kasus ini buntut dari penangkapan terhadap tiga orang nelayan oleh anggota Polsek Bayah.
Ketiga nelayan itu dituduh telah mencuri benur atau benih udang.
Saat itu seorang nelayan berhasil ditangkap lalu dimasukan ke dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarai polisi.
Dua nelayan lainnya berupaya untuk menghalangi proses penangkapan.
Namun entah mengapa, kedua nelayan itu justru ditabrak oleh pengemudi mobil Toyota Avanza tersebut.
Tak pelak, kedua nelayan itu pun menderita luka berat dan mobil itu langsung kabur.
Peristiwa ini tampaknya dilihat oleh nelayan lainnya, hingga spontan mereka mengajak para nelayan lainnya untuk berdemo ke Mapolsek Bayah.
Namun demo ini kemudian berbuah anarkis.
Massa merusak barang berharga yang ada di Mapolsek Bayah.
Dalam insiden ini, 1 unit mobil patroli dibakar, 4 unit sepeda motor dibakar, 1 unit mobil pelayanan rusak berat, 9 unit sepeda motor rusak berat, dan Mapolsek Bayah sendiri rusak berat.
Terkait kasus ini juga beredar video ketika massa melakukan pengrusakan di Mapolsek Bayah.