Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Densus 88 menggeledah rumah kontrakan terduga teroris di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (13/5/2018).
Dari penggeledahan tersebut Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris dan istrinya.
Rumah yang digeledah berada di Kampung Sampora RT 03/06, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum penggeledahan, Densus terlebih dahulu mengamankan seorang terduga teroris berinisial MG.
"Polres Sukabumi membantu Densus 88 untuk mengamankan olah tempat kejadian perkara pada hari Minggu 13 Mei 2018," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.
Baca: Korban Tewas hingga Pukul 12.10 Bertambah Jadi 10 Orang, 41 Luka-luka
Dalam penggeledahan petugas mengamankan beberapa barang bukti yang berhubungan kegiatan teroris seperti busur panah, buku, paralon, bambu, dan kendaraan bermotor.
Di rumah kontrakan itu juga ada istri terduga teroris. Kini istri terduga teroris telah diamankan petugas Densus.
Ia mengatakan saat ini petugas sedang melakukan pengembangan perkara.
"Proses olah TKP berjalan lancar karena warga mendukung," katanya.
Pemilik kontrakan Nandang Ari (39) menambahkan, terduga teroris yang diamankan polisi sudah hampir lima bulan mengontrak di rumahnya.
Baca: Saksi Melihat Tiga Orang Sempat Cekcok dengan Satpam Gereja Sebelum Bom Meledak
"Kurang lebih lima bulan mengontrak, namanya Bagus," katanya.
Kepada pemilik kontrakan MG mengaku sedang mencari kerja di pabrik di Cikembar. Lalu mengaku berencana untuk menikah.
"Asalnya dari Jakarta namun saya tidak melihat KTP-nya," ujar Nandang.
Burhan (46), warga Cikembar mengatakan, terduga MG jarang bergaul dengan warga.
"Memang salat di masjid tapi terpisah tidak bergabung dengan jemaah lainnya," katanya.