TRIBUNNEWS.COM -- Dunia hukum Surabaya bahkan Indonesia berduka.
Pengacara ternama, Trimoelja D Soerjadi meninggal dunia, Kamis (17/5/2018) setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Darmo, Surabaya.
Jenazah Trimoelja kini masih berada di rumah duka Jl Rungkut Asri Tengah VII/23-25 Surabaya.
Rencananya, Ketua Dewan Penasehat Peradi Jawa Timur ini bakal dimakamkan di TPU Keputih pada pukul 14.00 WIB.
Trimoelja menjadi salah satu pengacara yang mendapat penghargaan Yap Thiam Hien Award pada 10 Desember 1994 dari Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia.
Penghargaan ini diberikan atas kerja kerasnya dan idealismenya memperjuangkan HAM di Indonesia.
Berikut sepak terjangnya yang melegenda:
1. Kasus Marsinah
Nama Trimoeljo D Soerjadi melambung saat menangani kasus pembunuhan Marsinah pada tahun 1993 silam.
Marsinah adalah seorang buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo yang tewas secara misterius, dan sampai sekarang belum diketahui siapakah pembunuhnya.
Saat itu Trimoelja mengadvokasi Mutiari, Kepala Bagian Personalia PT Catur Putra Surya di pabrik jam tempat Marsinah bekerja.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian nasional dan internasional karena memperlihatkan represi kekuasaan terhadap aktivitas gerakan buruh.
Sejak saat itu nama Trimoelja D Soerjadi kian melambung ke blantika hukum nasional maupun internasional.
2. Konflik PDIP
Trimoelja juga menangani konflik Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) antara kubu Sutjipto yang pro-Mega dan Latief Pudjosakti yang didukung Orde Baru pada tahun 1990-an.
3. Bela Aktivis PRD
Trimoelja juga aktif membela aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang dikejar-kejar aparat pada pertengahan 90an.
4. Bela Ahok
Trimoelja menjadi ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta terjerat kasus dugaan penistaan agama dan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bersidang di auditorium Kementerian Pertanian.
Trimoelja berada di barisan depan setiap sidang. Namun sayang, Ahok divonis bersalah melakukan penistaan agama. (Muhasadah)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sepak Terjang Eks Pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi: Raih Yap Thiam Hien Award berkat Marsinah,