TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Pemerintah Kabupaten Tabanan segera menerapkan e-parking pada akhir juni 2018 mendatang.
Dengan begitu, Kabupaten Tabanan akan menjadi Kabupaten pertama dan satu-satunya di Bali - Nusa Tenggara yang menerapkan sistem parkir elektronik tersebut.
Mengawali penerapannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan kerjasama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan empat Bank yakni Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Central Asia, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Selasa (15/5/2018) kemarin.
Terobosan e-Parking di Tabanan ini menurut Bupati Eka adalah merupakan sesuatu yang patut dibanggakan.
Untuk merancang sebuah konsep penataan parkir secara profesional, efisien dan efektif sesuai dengan program e-goverment maka e-parking ini sangat tepat.
"Hal ini patut kita banggakan. Jika kita ingin membuat sesuatu yang bagus itu semua harus disesuaikan dan ada aturannya. Penerapan e-parking ini tidak sembarangan karena sudah ada Perdanya dan harus diterapkan dan dijalankan sesuai kesepakatan yang sudah disahkan oleh eksekutif dan legislatif di dalam pelayanan publik,” ungkap Eka.
Bupati Eka berharap agar sosialisasi e-parking ini lebih digalakkan oleh para OPD Tabanan, Camat dan segenap unsur masyarakat.
Selain itu maintenance juga dibutuhkan, dan minimaze semua permasalahan termasuk keamanan.
“Dengan adanya e-parking sesuai dengan program kita e-goverment ini tentunya memudahkan kinerja kita, dan tentunya lebih terstruktur potensi-potensi retribusi yang akan kita dapatkan, dan semuanya terkonsep dengan sistem yang benar. Jadi sosialisasi dibutuhkan dan juga maintenance harus dijaga," ujarnya.
Ke depan pihaknya berharap e-parking ini bisa diterapkan keseluruhan. Untuk saat ini baru ada 15 mesin parkir elektronik di Tabanan.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan atas inovasinya dan juga para OPD dan bank-bank yang sudah membantu mensukseskan e-parking ini.
“Selamat juga kepada Dinas Perhubungan yang telah berinovasi dengan e-parking ini dan para OPD Tabanan yang sudah mendorong inovasi ini, terima kasih kepada Bank-Bank yang telah bekerjasama dan mensukseskan sehingga e-goverment bisa terwujud dengan baik," imbuhnya.
Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Teguh Setiadi dalam sambutannya mengatakan sebagai Otoritas Sistem Pembayaran visi Bank Indonesia adalah mengelola dan memelihara sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang aman, efisien, dan lancar yang diwujudkan dengan pengembangan Less Cass Society.
“Penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Tabanan dengan.Perbankan ini sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Dalam Negeri RI Nomor: 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Langkah Pemkab Tabanan bekerja sama dengan empat Bank tersebut sudah tepat karena kesuksesan Program Gerakan non tunai yang menjadi percontohan nasional terimplementasi 100 persen,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan apreasiasi kepada Pemkab Tabanan sebagai Kabupaten pertama di Bali yang memiliki e-parking dengan Terminal Parking Electronik (TPE).
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada Pemkab Tabanan. Kami Bank Indonesia sangat mendukung implementasi pembayaran parkir (e-parking) dengan TPE di Tabanan. Kami berharap semoga e-parking ini nantinya dapat berjalan sukses dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” ujarnya.
Dalam acara MoU tersebut hadir Senior Vice President BCA Wilayah Bali, I Ketut Alam Wangsawijaya, Pemimpin Wilayah BNI Denpasar Eko Setyo Nugroho, Pimpinan Wilayah Kantor BRI dan NTT Dedi Sumardi, RCEO Mandiri Bali Rully Setiawan, serta Para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Acara diakhiri dengan tukar cinderamata dan foto bersama.