News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Masih Diperiksa Densus 88

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah kontrakan yanga dihuni terduga teroris, Supriyanto, yang dipasangi police line, di Jalan Asikin Rt 01 Dusun Margo Rejo II, Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Jumat (18/05/2018). (Tribun Lampung/Perdiansyah)

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan penggerebekan sebuah rumah kontrakan milik Supriyanto (39), Jalan Nasikin Dusun Margorejo II RT 01 Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (18/5) lalu, terkait jaringan terorisme.

Menurut Kapolda Lampung Inspektur Jendral (Irjen) Suntana, penggeledahan itu dilakukan Tim Densus 88 bersama Polda Lampung.

"Jadi Densus 88 bersama Polda Lampung dan instransi terkait. Kami melakukan pengamanan yang ada kaitannya dengan jaringan terorisme," ujarnya, Minggu (20/5/2018).

Dari operasi tersebut, Densus 88 dan Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga terorisme.

Salah satunya adalah Supriyanto, penghuni kontrakan di Desa Kurungan Nyawa, Pesawaran tersebut.

Supriyanto ditangkap usai Salat Jumat di dekat Pasar Tamin, Bandar Lampung.

Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar

Ia sehari-harinya berdagang di Pasar Tamin tersebut. Sementara pria satunya lagi, ditangkap di lokasi berbeda.

Sampai kemarin, kedua terduga teroris ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 dan Polda Lampung.

"Apa materi pemeriksaannya, saya belum bisa jelaskan. Yang jelas kami sedang telusuri, larinya jaringan terorisme ini kemana saja," tegas Suntana.

Sementara, istri Supriyanto yang sempat ditangkap, sudah dipulangkan.

Rumah kontrakan yanga dihuni terduga teroris, Supriyanto, yang dipasangi police line, di Jalan Asikin Rt 01 Dusun Margo Rejo II, Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Jumat (18/05/2018). (Tribun Lampung/Perdiansyah) (Tribun Lampung/Perdiansyah )

"Ia hanya dipanggil saja," tambah Suntana.

Dari penggerebekan di rumah Supriyanto pada Jumat (18/5/2018) lalu, Densus 88 bersama Polda Lampung telah mengamankan satu buah KTP, satu unit handycam, 8 buah handphone yang enam diantaranya sudah rusak, satu buah kaus jihad bertuliskan (Tidak ada Khilafah Tanpa Tauhid), serta satu buah buku yang di dalamnya ada cara membuat bom.

Baca: Ketua RT Tak Menyangka Eko Sang Muazin di Kedungturi Terlibat Jaringan Teroris

Pembentukan JAD
Dalam wawancara kepada wartawan kemarin, Suntana juga sempat menanggapi soal Lampung menjadi salah satu dari tujuh wilayah pembentukan struktur Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawah perintah Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman.

Dalam persidangan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018), Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengatakan, Aman membentuk JAD dalam sebuah pertemuan di Malang pada November 2014.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini