News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengunjung Kafe Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Petugas kepolisian menggelar razia bus dan penumpang di Terminal Ubung,Denpasar, Senin ( 26/12/2016). Razia dilakukan untuk menangkal bahaya pembawaan sajam dan narkoba melalui jalur darat.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota Denpasar menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Denpasar dan Badung.

Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dodik Febrianto asal Denpasar ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam).

Razia akan terus menyasar sejumlah tempat seperti kafe.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan oleh petugas Polresta Denpasar dalam penegakan Ops Cipkon 2018.

Dodik ditangkap di Kafe Mirama Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. Pelaku ditangkap Sabtu (19/5/2018) pukul 23.30 Wita.

Pengunjung ini diamankan dengan sebilah pisau yang dibawanya di tas pinggang.

Untuk proses lebih lanjut pelaku diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar.

Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat yang rawan.

Menurut Hadi, pihaknya akan mengintensifkan sweeping.

Target operasi ini kata dia menargetkan kejahatan premanisme, narkoba. Razia juga untuk menyasar bahan peledak.

"Dalam rangkaian Ramadan ini kami menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran yang sama termasuk premanisme," tegasnya, Minggu (20/5/2018).

Menyangkut operasi sebelumnya, Hadi menuturkan tahun 2017 ada sekitar 120 kasus.

Sedangkan operasi sebelumnya ada 130 kasus yang bisa diungkap.

"Naik 10 kasus ini khususnya untuk kejahatan narkoba. Dan ini akan terus kami lakukan pemberantasannya," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini