News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Diresmikan Jokowi, Tarif KA Minangkabau Ekspres Rp 5 Ribu Sampai Rp 10 Ribu

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Internasional Minangkabau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya kereta api Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang diberi nama KA Minangkabau Ekspres, Senin (21/5/2018).

Mengutip lama Sekretaris Kabinet, ‎KA Minangkabau Ekspres terdiri dari empat gerbong dengan 200 tempat duduk dan merupakan kereta bandara ketiga di Indonesia, setelah KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu, Medan.

Dalam sehari, KA Minangkabau Ekspres melayani lima kali pergerakan pulang pergi dari Stasiun Simpang Haru Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau.

Jumlah penumpang yang bisa diangkut kereta berwarna putih hijau ini mencapai 393 orang.

Tarif KA Minangkabau Ekspres hanya Rp10 ribu untuk jarak terjauh dari Stasiun Padang ke Bandara Minangkabau dengan waktu tempuh 40 menit.

Adapun bagi mereka yang hanya separuh jalan, misalnya dari Stasiun Padang ke Tabing cukup membayar Rp 5 ribu untuk sekali jalan.

"Artinya apa? Ya sangat murah sekali. Kalau Bapak Ibu semuanya mungkin naik mobil dari kota ke airport, ini mungkin kurang lebih berapa 5 menit atau 1 jam, dihitung saja habis bensin berapa tapi kalau naik kereta ini hanya dikenakan tarif Rp10.000,” kata Jokowi.

Dari stasiun bandara, hanya dibutuhkan waktu 8 menit berjalan sampai tiba di depan pintu keberangkatan bandara Minangkabau melewati koridor yang nyaman.

Sehingga memudahkan penumpang untuk berjalan meski membawa koper yang cukup besar.

Stasiun bandara ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas dengan ruang tunggu yang luas dan bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini