TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap Nur Kholik (43), tersangka pembunuhan yang mengubur korbannya, Sunarti (39).
Penguburan itu dilakukan di pemakaman umum Tegowangi, Kabupaten Kediri, dan tidak sempurna karena kaki korban masih menyembul di atas permukaan tanah. Warga menemukannya pada Kamis (17/5/2018).
Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Besar Erick Hermawan mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah saling mengenal. Keduanya merupakan warga Kediri yang kini tinggal di Tropodo Waru, Sidoarjo.
"Keduanya bertetangga," ujar Erick Hermawan saat rilis pengungkapan perkara tersebut, Senin (21/5/2018).
Bahkan karena saling mengenal itu, Erick menambahkan, keluarga korban meminta bantuan tersangka untuk mengawasi kebiasaan korban yang diduga menyeleweng itu.
"Namun, yang terjadi di sini timbul perselingkuhan antara pelaku dan korban," Erick menambahkan.
Sedangkan motif tersangka, kata Erick, adalah jengkel karena korban menganggap tersangka tidak bisa memuaskan hasrat seksualnya dan mengancam akan menggunakan anak tersangka untuk menggantikannya.
Tersangka Nur Kholik mengaku sakit hati lalu membunuh korban karena korban mengancam akan menggunakan anak lelakinya yang berusia 20 tahun untuk memuaskan hasrat seksualnya.
"Saya jengkel karena (korban) akan memelet anak saya untuk melampiaskan nafsu seksualnya," ujar Nur Kholik.
Selama ini, kata Nur Kholik, antara dia dan korban memang ada kedekatan. Kedekatan itu terjalin selama sebulan terakhir. Bahkan saat berada di Kediri itu, korban memaksanya mencari hotel untuk menginap berdua.
"Di Kediri dia ngajak ke hotel dan ke hotel, tapi saya tidak mau. Mungkin itu yang membuatnya jengkel juga," ujarnya.
Nur Kholik beralasan tidak mau melakukan hubungan seksual karena memegang kuat nasihat istrinya yang melarangnya main perempuan maupun merusak pagar ayu orang lain.
Pembunuhan itu, kata Nur Kholik, diawali janji bertemu di Desa Tegowangi Kediri pada Rabu (16/5/2018). Korban menjemputnya dengan mengendarai mobil. Keduanya kemudian menghabiskan waktu berkeliling kota. Di sela berkeliling itu, karena jengkel, tersangka tega membunuhnya.
Pembunuhan itu dilakukannya di Jalan Brawijaya, Kota Kediri. Usai membunuh Sunarti, Nur Kholik mengaku bingung. Dia sempat membawa jasad korban berkeliling kota dengan mobil yang sama.
Hingga kemudian dia mempunyai rencana untuk mengubur jasad korban di pemakaman umum Desa Tegowangi. Saat datang ke sana sore hari, kondisi makam masih banyak pengunjung yang nyekar sehingga dia mengurungkan niatnya.
Dia kembali lagi ke areal pemakaman pada sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah kondisi dirasa sepi, dia memakamkan Sunarti. Dia menyeret tubuh korban karena tidak kuat membopongnya dari mobil menuju makam. Makam yang dibuatnya dengan cara digali menggunakan cangkul itu tidak cukup dalam.
Sehingga saat mengubur, dia sempat memadatkan makam dengan cara menginjak-injaknya. Ini yang diduga membuat ada darah pada bagian hidung korban saat ditemukan. Karena pemakaman yang berlangsung gelap gulita itu, bagian tubuh korban yakni kakinya tidak turut serta masuk lubang.
Alhasil, kaki ini yang kemudian menjadi jalan terungkapnya kejahatan tersangka. Kini tersangka masih mendekam di tahanan Mapolres Kediri. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasad dengan Kaki Menyembul, Korban Dibunuh oleh Tersangka yang Jengkel"