Saat itu, dia terciduk tengah berdua dengan wanita bukan istrinya di dalam kamar penginapan.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Selasa (22/5/2018) mengatakan, anggota DPRD Kalbar itu diberikan peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Baca: Merapi Meletus Lagi, 19 Titik di Kabupaten Magelang Diguyur Hujan Abu
"Kita berikan imbauan dan juga surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sesuai dengan operasi pekat yang kita lakukan yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di bulan ramadan," ujar Kapolres Sekadau Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Selasa (22/5/2018).
Terkait hal itu, ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Suryadman Gidot menegaskan akan memeriksa dan memanggil oknum anggota DPRD Kalbar dari partainya itu.
"Kita akan Periksa, bila memang cukup bukti akan kita ambil tindakan sesuai aturan," tugas Gidot, saat dikonfirmasi Tribun Pontianak.
Bupati Bengkayang dua periode ini pun mengatakan, akan terlebih melihat dahulu kasusnya dan akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah.
"Kita lihat kasusnya, praduga tidak bersalah harus dikedepankan," ujarnya.