TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan 6 orang saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018.
Enam orang tersebut ditangkap karena sejumlah tindakan pidana seperti perjudian, prostitusi, dan miras ilegal.
Selain mengamankan 6 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya 3.600 liter miras ilegal yang masih setengah jadi.
Ada hal unik saat polisi mengamankan 6 orang tersebut.
Di ruang tahanan, seorang perempuan yang ditangkap karena diduga menjadi mucikari, ngompol.
Akibatnya, ketika polisi hendak melakukan press release dan membawanya ke lokasi, aroma pesing pun tak terhindarkan.
Sejumlah anggota reskrim dan penjaga tahanan akhirnya kerepotan mencarikan ganti pakaian untuk perempuan berinisial NR tersebut.
"Tidak tahu kok bisa ngompol," kata NR.