Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Mendapatkan pendidikan merupakan hak semua warga negara, termasuk bagi mereka warga yang sudah lanjut usia.
Pihak Polsek Mandor tergugah untuk ikut andil dalam memperhatikan serta membantu mereka mendapatkan hak pendidikan yang sama seperti masyarakat lainnya.
Kali ini Polsek Mandor mengajar warga usia lanjut, yang berada di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Mabestara, merupakan singkatan dari Mandor Bebas Buta Aksara yang diprakarsai oleh Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin yang peduli pendidikan warga di wilayah hukumnya.
Baca: Lima Siswi Korban Gendam Tersadar Setelah Dengar Kumandang Azan
Bertempat di Masjid Nurul Islam Desa Kayu Ara pada Rabu (23/5/2018) siang, Kapolsek menjadi guru dengan membagi pengetahuannya pada beberapa orang warga yang buta huruf dan angka. Agar mereka mengenal huruf dan angka.
Dikatakan Kapolsek, pihaknya melakukan itu bukanlah untuk pencitraan.
Namun menurutnya itu adalah bagian dari rasa peduli mereka terhadap pendidikan warga.
"Kita terpanggil, sebab mereka juga punya hak yang sama dalam persoalan pendidikan ini," ujarnya.
Tujuannya agar warga yang buta aksara bisa mengenal huruf dan angka.
"Sehingga bisa membaca dan menulis seperti lainnya, makanya kita lebih fokus ke baca tulis dan berhitung," kata Kapolsek.
Baca: Suara Gemuruh Terdengar di Semua Pos Pengamatan saat Merapi Meletus Lagi Dini Hari Tadi
Diakui Iptu Anuar, dengan adanya gerakan MABESTARA ini, berharap agar apa yang telah dilakukan bisa menjadi bekal bagi warga yang buta huruf dan angka di masa yang akan datang. Apalagi menjelang Pilkada ini.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, dan nantinya kita akan melibatkan personel dan ibu-ibu Bhayangkari yang berprosesi guru. Untuk mengajar warga buta aksara ini," terang Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menyerahkan buku dan alat tulis kepada warga yang ikut kegiatan Mabestara tersebut yang diterima langsung oleh Kepala Desa Kayu Ara.