Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus tewasnya Grace Gabriela (5) akhirnya terungkap.
Kepolisian sudah mengamankan RI (15) tetangga Grace yang diduga sebagai pelakunya.
RI diketahui membekap Grace hingga kehabisan nafas.
Baca: Pencuri Bagasi Di Bandara Soekarno Hatta Ternyata Berstatus Pelajar SMP
Setelahnya, pelaku pun memasukkan jasad korban ke dalam karung yang selanjutnya dibuang ke area perkebunan dekat kediaman pelaku di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jasad Grace yang berada di dalam karung baru ditemukan, Selasa (1/5/2018) dini hari oleh warga sekitar.
Pelaku diketahui membekap korban hingga tewas di kediamannya.
Baca: 89 Orang Jadi Korban Keracunan, Ketua RW Larang Sementara Warganya Berjualan Tutut
Saat itu, kondisi kediamannya sedang kosong.
Orangtua dan adiknya sedang ke luar.
Menurut Ketua RT setempat, Joko Bandung, saat kejadian pelaku mengaku sedang bermain play station (PS) di tempat rental.
"Pelaku mengaku keluar masuk rental sebanyak tiga kali sejak pagi hari," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Joko pun mengungkapkan bahwa pelaku ternyata baru lulus sekolah SMP.
Baca: Pembunuhan Gadis Cilik Dalam Karung Bermotif Dendam
Dikatakannya sosok RI dimata para tetangganya memang terbilang sedikit nakal.
Namun dikarenakan masih terbilang di bawah umur, kenakalan yang dilakukan RI masih dianggap wajar oleh warga sekitar.
"Jadi pelaku ini jejak rekamnya kurang bagus, tapi karena masih anak-anak jadi warga juga memakluminya," jelasnya.
Lain halnya yang dikatakan Ayah korban, Jemi Ananias Bimisu (34).
Menurut Jemi, pelaku dinilai sangat pintar merangkai kata-kata.
"Motifnya itu bilangnya dendam karena istri saya pernah melaporkan ke mamahnya melakukan tindakan kekerasan, tapi itu mungkin akal-akalan saja, pelaku kalau mengarang itu hebat dia," jelasnya.
Sementara itu, Ibu korban, Immi Nancy (35) mengatakan dirinya tak pernah memiliki permasalahan dengan orang tua pelaku.
"Begitu juga dengan pelaku, biasa saja, tidak pernah ada masalah, bentak-bentak pun tidak pernah," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com.
Namun di sisi lain, Nancy rupanya sempat melarang Grace untuk bermain dengan adik pelaku, C.
Grace dan C terbilang cukup deket dan sering bermain di kediaman C.
"Pernah saya larang main ke rumah C, karena waktu itu saya lihat pelaku pegang-pegang telinga kaya pegang anting, jadi waktu sempat saya larang main ke rumah C," urainya.
Kini pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian sejak Rabu (22/5/2018) dini hari kemarin pun tekah mendekam di Mapolres Bogor.
Atas kesalahannya, RI dikenakan pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP serta pasal 80 ayat 2 UU no 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Alasan Dendam Dianggap Tak Masuk Akal, Ayah Grace : Dia Kalau Mengarang Itu Hebat