News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Kekurangan Guru, Enam SD di Bangkalan Terancam Ditutup

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang siswa SDN Saplasah Kecamatan Sepuluh tengah belajar sambil berjongkok. SDN tersebut merupakan satu-satunya lembaga pendidikan negeri di Desa Saplasah yang tidak termasuk dalam rencana penutupan sekolah oleh Disdik Bangkalan meskipun jumlah muridnya di bawah 50 siswa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Permasalahan minimnya tenaga guru SD berstatus PNS di Kabupaten Bangkalan terus menggelinding.

Bahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan berencana menutup enam SD.

Berdasarkan data dan rencana kebutuhan guru tahun 2017 dari disdik setempat, total kebutuhan guru SD berstatus PNS se-Kabupaten Bangkalan mencapai 3.244 guru.

Jumlah itu terdiri dari kebutuhan 2.322 Guru Kelas, 415 Guru Agama, dan 507 Guru Pendidikan Olahraga.

"Kami kekurangan PNS guru SD sekitar 3.000 lebih," ungkap Kepala Bidang Pendidik dan Pendidikan Disdik Kabupaten Bangkalan kepada Surya, Minggu (27/5/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak mampu berbuat banyak guna menekan angka kekurangan guru SD.

Itu dikarenakan, keputusan rekurtment PNS ataupun guru ada di tangan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Solusinya ya sekolah ditutup. Dari sekitar 600 SD, ada sekitar enam sekolah yang rencananya kami tutup. Sekolah-sekolah yang muridnya di bawah 50 siswa," jelasnya.

Pengecualian, lanjut Bakrun, pihaknya tidak akan menutup SD yang menjadi satu-satunya sekolah di sebuah desa. 

"Itu pengecualian, kasihan warganya. Kalau satu desa ada lebih dari satu sekolah, sekolah dengan murid di bawah 50 siswa akan digabung dengan SD lainnya dalam satu desa," paparnya.

Ia menambahkan, teknis penutupan diterapkan secara bertahap. Ketika kepala sekolah SD sudah pensiun maka tidak lagi menerima siswa baru.

"Kelas 1 tidak terima siswa lagi. Seterusnya begitu hingga siswanya habis," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Moh Guffron mengungkapkan, permasalahan kebutuhan PNS guru SD selalu menghantuinya.

"Masak satu sekolah hanya kepala sekolahnya saja yang PNS. Sisanya guru honorer," ungkap Moh Gufron.

Ia menjelaskan, pengangkatan PNS guru mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan pihak disdik sekedar memetakan pendistribusiannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini