Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut berencana akan kembali menghentikan sementara 700 delman saat arus mudik dan balik lebaran 2018.
Hal tersebut dilakukan karena kendaraan yang ditarik oleh hewan kuda ini dianggap menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur mudik di Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman mengatakan, penghentian sementara para kusir delman ini sesuai dengan arahan dari pusat pimpinan pemerintahan Kabupaten Garut.
Baca: Anggota KPID Jateng Terancam Diberhentikan, Diduga Terlibat Tim Sukses Sudirman Said
"Ini adalah tahun ke-empat delman tidak boleh beroperasi selama arus mudik lebaran," kata Suherman saat ditemui di Alun-alun Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (28/5/2018).
Ia mengatakan, para kusir delman ini akan mulai berhenti beroperasi pada H-4 hingga H+3 lebaran dan hanya boleh melakukan aktivitas di jalan non provinsi atau nasional.
"Kendaraan ini nantinya akan menjadi penghambat para pemudik," katanya.
Baca: Siswi Lulusan SMK Ditemukan Pacarnya Sudah Tak Bernyawa, Diduga Minum Pil Penggugur Kandungan
Bila tetap nekat beroperasi di jalur mudik, para kusir delman akan dikenai sanksi berupa penyitaan delman dan hanya bisa dikembalikan di Kantor Dishub Kabupaten Garut, Jalan Merdeka.
"Beberapa kusir delman pernah kami sita delmannya karena melanggar aturan," katanya.
Kendati begitu, Suherman mengatakan, selama waktu berhenti beroperasi, para kusir delman akan diberikan kompensasi oleh Pemkab Garut sebanyak Rp 75 ribu per hari.
Baca: Gara-gara Cemburu Seorang Kakek Tikam Pemuda 19 Tahun hingga Tewas
"Selama satu minggu kami beri kompensasi untuk mereka," katanya.
Berdasarkan informasi, titik-titik rawan yang kerap dipenuhi oleh delman, di antaranya, Limbangan, Kadungora, Leles, Tarogong Kaler, Wanaraja, dan Malangbong.