TRIBUNNEWS.COM - Bom Bali I disebut-sebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Dari insiden itu, tercatat 202 orang meninggal dunia dan 209 lainnya luka-luka.
Amrozi adalah satu di antara beberapa dalang di balik peristiwa mengerikan itu.
Pada 7 Juli 2003, Amrozi pun divonis hukuman mati.
Tidak berselang lama, dua peluaku lainnya, Imam Samudra dan Ali Gufron alias Muklas pun dijatuhi hukuman yang sama. Ketiga orang itu kemudian dijuluki Trio Bomber Bali.
Setelah melalui berbagai proses yang begitu panjang, Amrozi cs dieksekusi mati pada Minggu (9/11/2008) di kembah Nirbaya, Nusakambangan.
Kematian Amrozi ternyata tak bisa diterima begitu saja oleh putra bungsunya, Zulia Mahendra.
Menurut laporan Surya.co.id, saat kematian Amrozi kala itu, Zulia Mahendra membentangkan spanduk bertuliskan, "Aku akan lanjutkan perjuangan Abi (bapak)."
Saat itu, Zulia masih duduk di bangku SMA yang secara psikis ia masih dalam masa pencarian jati diri.
Sejak itu pula, Zulia Mahendra merasa membenci negara.
Pemikiran untuk meneruskan jejak sang ayah pun muncul. Bahkan, ia belajar membuat dan merakit bom secara otodidak. Ilmu tentang persenjataan.
Selama sembilan tahun lebih hidup dengan perasaan emosi kepada negara, Zulfia Mahendra tidak pernah sekalipun hormat ke bendera merah putih. Baik saat sekolah maupun kala dirinya kuliah.
Ia juga diketahui tak pernah mengikuti upacara bendera.
Hal itu kemudian membuatnya kerap dipanggil ke ruangan bimbingan konseling. Namun tetap saja, pemanggilan itu tidak membuatnya berubah.