Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Tim Patroli Gabungan Trantibmas Ramadan Bone mengamankan sejumlah pasangan tidak sah di kos-kos dan penginapan (wisma), Minggu (27/5/2018).
Sejumlah pasangan tidak sah tersebut masing-masing, Eki-Elvina, A Dini-Hendra di Wisma Penyeberangan, Bajoe.
Kemudian sepasang muda mudi yang diamankan di Pelabuhan Bajoe, yakni Roni-Tina.
Selanjutnya, tim Patroli gabungan juga mengamankan Wahyudi dan Nur Siti di salah satu rumah di Jl Pramuka.
Baca: Anggota KPID Jateng Terancam Diberhentikan, Diduga Terlibat Tim Sukses Sudirman Said
Mereka kemudian digelandang ke posko terpadu di Halaman Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang.
Personel Tim Patroli Gabungan Trantibmas Ramadan Kabupaten Bone, Iwan mengatakan pasangan yang bukan suami istri didapati berduaan di dalam kamar wisma dan rumah.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim patroli berhasil mengamankan sejumlah pasangan muda mudi yang berada dalam satu rumah yang bukan muhrimnya," tuturnya.
Baca: Mahasiswi Asal Tulungagung Dideportasi dari Turki, Diduga Terkait ISIS
Dikatakan, pasangan yang diamankan tersebut didata selanjutnya masing-masing diserahkan ke pihak keluarganya sebagai jaminan.
"Setelah diambil keterangannya dan didata, selanjutnya pasangan tersebut diserahkan ke pihak keluarganya," katanya.