TRIBUNNEWS.COM -- Dita Siska Millenia, wanita berusia 18 tahun ini sempat membuat publik heboh atas aksinya.
Bersama rekannya, Siska Amelia, mereka mendatangi Mako Brimob.
Dua wanita itu diduga akan melakukan penusukan terhadap anggota Mako Brimob.
Hal tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal.
"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi lalu menyita sejumlah barang bawaan mereka yakni berupa dua buah KTP, dua unit ponsel dan satu buah gunting.
Hasil interogasi kepolisian menunjukkan, keduanya akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Halaman selanjutnya ========>>>>>>>