News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Terkini, Nasib Pemuda yang Berani Melawan Kejahatan Begal di Sumareccon Bekasi

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberi penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR), dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberi penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR), dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.

"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).

Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.

Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.

Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

"Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang. Karena sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi," katanya.

Irfan dan Rafiki hampir menjadi korban pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu malam lalu.

Saat itu, Irfan dan Rafiki yang tengah berfoto-foto ditodong oleh pelaku berinisial AS dan IY dengan menggunakaan clurit sambil meminta telepong genggam milik Irfan dan Rafiki.

Namun, keduanya melawan pembegal dan terjadi perkelahian.

Irfan berhasil merebut celurit dan melukai AS.

AS mengalami luka-luka dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Setelah itu, Irfan dan Rafiki melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Metro Bekasi Kota.

Indarto memastikan, dua pemuda itu bebas dari tuntutan pidana.

Indarto menjelaskan, aksi yang dilakukan dua pemuda itu, tergolong dalam perbuatan melindungi diri sendiri atau bela paksa sehingga tidak bisa dipidana.

"Kalau dia tidak lakukan itu, dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia. Karena itu, itu jatuhnya bela paksa. Dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan tidak dapat dipidana," kata Indarto.

Indarto menambahkan, keduanya tidak pernah dijadikan tersangka.

Karena itu pula, ia menilai kurang tepat bila keduanya saat ini berstatus bebas.

"Gak bebas, memang, karena emang enggak pernah jadi tersangka. Jadi, kasusnya enggak bisa dipidanakan, tidak ada perbuatan melawan hukum jadi perbutan mereka berdua masuk kategori bela paksa," kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Irfan dijadikan tersangka terkait perbuatannya yang menewaskan pembegal.

Namun, Indarto mengatakan saat itu status Irfan masih sebatas saksi.

"Untuk kasus dugaan aniaya yang mengakibatkan meninggal, hasil gelar perkara masih harus menunggu keterangan ahli pidana sehingga statusnya (MIB) masih saksi," ujar Indarto saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam lalu.

Irfan dan Rafiki hampir menjadi korban pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu malam pekan lalu.

Saat keduanya tengah berfoto-foto, mereka ditodong oleh tersangka pelaku berinisial AS dan IY dengan celurit sambil meminta telepong genggam milik Irfan dan Rafiki.

Namun, keduanya melawan begal itu dan terjadi perkelahian. Irfan berhasil merebut celurit dan melukai AS.

AS mengalami luka dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Irfan dan Rafiki kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Metro Bekasi Kota.

(Kompas.com/ Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda yang Tewaskan Begal di Bekasi Tak Dipidana" dan "Dua Pemuda yang Melawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini