Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).
Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, yang digunakan untuk kampanye dari satu di antara pasangan calon di Pilgub Jatim 2018.
Armuji yang mengenakan baju putih tampak masuk ke ruangan Singosari Panwaslu Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB.
Total ada 35 pertanyaan yang dilontarkan dari Panwaslu Surabaya kepada Armuji saat pemeriksaan.
Baca: Ribuan Ikan Koi Penuhi Kali Kecil, Kiat Masih Penasaran Meski Sudah Menangkap 500 Ekor
Usai pemeriksaan, Armuji mengungkapkan tak ada yang namanya unsur kampanye seperti yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada kampanye sama sekali, kebetulan mereka itu dari (bandara) Juanda kan biasa mereka datang ke rumah saya, koordinasi lah sebagai tempat mampiran," ujar Armuji kepada awak media, Senin (4/6/2018).
Armuji juga menjelaskan, kebetulan setiap hari di rumahnya juga selalu mengadakan buka puasa bersama.
Armuji menceritakan, saat itu, Puti Guntur Soekarno dari Bandara Juanda Surabaya, kebetulan mampir ke rumah dinasnya.
Kebetulan juga, di rumahnya sedang ada buka puasa bersama.
"Kebetulan ada buka puasa, kebetulan ada Mbak Puti juga mereka disapa, terus minta selfie, ya seperti itu aja gak ada yang lain, jadi yang namanya kampanye itu gak ada," kisah Armuji.
Ia juga mengakui kalau kampanye di rumah dinas adalah pelanggaran, namun dia mengelak adanya dugaan unsur kampanye di rumah dinas tersebut.
Baca: Nek Ramlah Takut Dosa karena Tak Bisa Melayani Suami, Dia Pun Tolak Pinangan Pria Asal Lhok Guci
Terkait langkah selanjutnya untuk pelapor, Armuji sebagai terlapor masih menunggu hasil dari Panwaslu Surabaya.
"(Untuk pelapor) ya kita lihat nanti saja hasilnya," ujar Armuji.