News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Mau Kencan di Hotel dengan Gadis 18 Tahun, Pria Ini Malah Dapatnya Waria, Dipalak Pula

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berhati-hatilah saat berkencan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Kejadian yang menimpa pria berinisial HP (34) ini bisa menjadi contoh.

Niat hati ingin berkencan di sebuah kamar hotel dengan seorang wanita penghibur, namun ternyata gadis jadi-jadian yang ia dapatkan.

Kejadian bermula saat HP menjalin sebuah kesepakatan kencan bersama orang yang ia kira gadis berinisial OA (18) pada tanggal 1 Juni lalu melalui media sosial.

Tarif sudah disepakati Rp 500 ribu, lokasi kopdar juga telah ditentukan yakni di sebuah kamar Hotel di Jalan Tumpang Raya Gajahmungkur, Semarang. HP pun kemudian bergegas, sekitar pukul 03.00 WIBia sudah sampai di kamar hotel.

Setengah jam kemudian OA datang dan langsung masuk kamar. Alangkah terkejutnya HP ternyata OA adalah seorang lelaki dengan tampilan mirip perempuan.

Merasa tertipu, HP kemudian ingin membatalkan kesepakatan kencan, namun OA menolak, ia tetap meminta jatah Rp 500 ribu walaupun kencan dibatalkan.

Karena saling kecewa keduanya kemudian cek cok.

Pertengkaran keduanya terdengar hingga luar kamar dan didengar salah seorang karyawan hotel.

Tidak lama satpam hotel kemudian menghampiri kamar dan melerai keduanya.

Kapolsek Gajahmungkur AKP Rokhana menjelaskan saat cek-cok itu sempat terjadi pemukulan, satpam kemudian menggiring ke luar.

Sementara OA menyandera kontak mobil HP dan mengancam akan membawa kabur mobil jika tidak diberi uang Rp 500 ribu. Ia pun berlari menuju lokasi parkir mobil.

Melihat gelagat itu, HP mengalah dan memberikan uang yang diminta. OA pun luluh dan kemudian berjalan ke luar hotel.

Namun karena kesal HP sempat melontarkan ancaman "Delokno kowe neng njobo! (Lihat kamu di luar!)" ucap HP.

Mendengar ancaman tersebut OA kembali menghampiri HP yang sudah berada di dalam mobil.

Tidak disangka wanita jadi-jadian itu kemudian merampas dompet milik HP dan kemudian kabur.

Merasa menjadi korban pemerasan HP kemudian melapor ke Polsek Gajahmungkur.

"Saat ini tersangka OA sudah ditahan sementara kami sangkakan perkara pencurian dengan jeratan pasal 362 KUHP," terang Rokhana saat dihubungi, Selasa (5/6/2018).

Dari tangan tersangka polisi juga sudah menyita satu buah dompet merek Elizabeth warna coklat yang berisi KTP, SIM C, SIM A atas nama korban, STNK dan uang tunai Rp 250 ribu rupiah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini