TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendri nekat menganiaya Rika hingga tewas di rumahnya.
Kemudian, ia membungkus mayat Rika dalam kardus popok bayi dan ditinggalkan di atas motor di Jalan Karya Rakyat, Gang Melati 1, Sei Agul, Medan Barat, Rabu (6/6/2018) dini hari.
Ternyata sebelumnya peristiwa sadis itu terjadi, Hendri dan Rika merupakan partner dalam bisnis kosmetik, di mana Rika merupakan distributor dan Hendri reseller.
Awalnya bisnis sampingan ini berjalan dengan mulus hingga transaksi ketujuh yang mengisahkan tragedi pembunuhan.
Pelaku merasa sakit hati karena tidak bisa menerima uangnya kembali yang sebelumnya sudah diberikan kepada korban.
Diketahui uang pelaku yang sudah diberikan kepada korban Rp 4.170.000.
TribunJakarta.com merangkum fakta seputar kasus pembunuhan tersebut yang dikutip dari Tribun Medan